Sabtu, 08 Februari 2014

TESTIMONI MANTAN KETUA

http://therudyoffachru.blogspot.com/2014/02/testimoni-mantan-ketua.html

Assalamualaikum. Wr. Wb..
Salam Pejuang  Cahaya..
                Tak terasa sudah 3 tahun lebih bersama kalian dalam wadah organisasi yang kita Cintai bersama,masih teringat perjuangan untuk menjadi bagian dari keluarga besar NKSC..  Harus melewati yang namanya MAPRABA ( Masa Penerimaan Anggota Baru ) tak perlu dipertanyakan lagi apa yang dilakukan dan apa yang didapatkan dari kegiatan Maparaba tersebut  .. Bagi Anggota atau keluarga NKSC semua pasti sudah tahu jawabannya, hanya ada 2 bentuk tekhnis kegiatan yaitu melatih “ Mental dan Fisik, Outdoor dan Indoor “..  tak perlu saya jelaskan apa-apa yang akan terjadi karena sayaYakin kita semua sudah melewatinya , melewati Yang Namanya Mapraba . Setiap Penghujung Tahun itulah waktu stategis untuk Mapraba, dan saya yakin orang-orang yang telah melewati Mapraba pasti punya cerita-cerita yang seru, menarik, unik , mengerikan, membosankan, kelaparan, kedinginan, kebersamaan, persahabatan, dan  Kekompakan..semuanya tergantung dari Mind Set individunya.
                Terimakasih atas kepercayaan yang telah kalian berikan, sehingga saya dapat merasakan amanah yang luar biasa menjadi seorang “ Ketua Umum di Periode 2013-2014  “. Saya sama sekali tak pernah berambisi untuk hal itu yang saya lakukan hanyalah Menunaikan Sumpah yang pernah di ucapkan saat Mapraba, yang mungkin sebagian dari kita-kita tidak pernah memperhatikan, bersungguh-sungguh dan mengerti tentang arti sebuah Janji atau Sumpah. Terimakasih juga atas seluruh bantuan baik dari DEWAN SENIOR yang selalu menjadi kakak sekaliagus petuah kami dengan segala bimbingan, arahan, dan Evaluasinya. TEMAN-TEMAN  PENGURUS  yang senatiasa jadi Motor penggerak dalam masa jabatan kita, tanpa kalian apalah arti dari KETUA, kalian adalah Tangan, kaki, badan, mata, bahkan kalianlah sebenarnya adalah OTAK dan Insiprasi dari seorang ketua, Ketua hanyalah sebatas Kabelis yang menyabungkan kita menjadi satu SET perangkat yang utuh atau semacam Urat yang mengalirkan semua darah keseluruh TUBUH untuk dapat bekerjasama. ANGGOTA yang selama ini menajdi Tombak perjuangan di Lini depan melaksanakan Visi misi kita bersama, Program-progam yang luar biasa banyaknya mengorbankan waktu, materi, fisik  dan fikiran, kalian adalah nyawanya Organisasi ini tanpa kalian organisasi takkan hidup, jika sebagian tak ada, Organisasi akan menjadi setengah Hidup atau Setengah Mati.. intinya Kalianlah Kekuatannya. “ Jika kalian masuk dalam Organisasi ini dengan kebanggan, Bertahanlah dengan Kebanggaan, dan Selesaikan pula dengan Kebanggaan kemudian berikan kebanggaan itu untuk dimasa selanjutnya “ . walaupun terkadang saya bukan sosok yang pantas dibanggakan, tapi kalian akan tetap menjadi kebanggaanku.. 
                Saya Ucapkan juga Maaf atas segala kekurangan yang ada dalam kepimpinan yang kalian percayakan, maafkan  atas ketidakmampuan saya menjaga kalian dengan baik, keputusan yang tak bijak, kemarahan yang tak penting, kesabaran yang kurang, takut mengambil resiko,arogan, keangkuhan, kasar, kurang tegas dan Semuanya. Saya Pernah bilang kalau anak NKSC yang perempuan seperti Singa Betina yang Buas dan laki-laki seperti Singa Jantan yang liar. Tapi Perempuannya adalah Perempuan-perempuan yang tangguh meskipun kalian perempuan kalianlah yang paling hebat selama ini dan laki-lakinya kalianlah laki-laki sejati yang tak pernah meninggalkan seorang perempuan berjuang sendiri di NKSC jadi jika kalian laki-laki yang hanya menjadi penonton, pantasnya kalian malu kecuali kalian tak tahu malu. “ Hargailah Persaudaraan diantara kalian, Hormati orang yang memang pantas di hormati bukan yang gila penghormatan, semakin dekat seseorang semakin baik pula etika kalian, bukan sebaliknya “. Kita menang bukan karena mengalahkan tapi kita menang karena mampu bertahan, Pertahankan apa yang telah kita capai, dan Capailah apa yang belum didapatkan. Jadilah Cahaya yang menerangi apa yang ada disekitarmu. Seperti kata-kata Petuah kita di NKSC setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya dan inilah masa kalian, dan jangan pernah kalian melepaskan perjuangan kalian yang telah berkorban air mata, keringat, dan darah.
                Untuk Ketua yang baru selamat, Tetap jaga Netralitas yang ada jika kita tidak bisa memperbaiki yang sudah ada setidaknya jangan merusak yang telah ada, Rangkul dan Jaga mereka tanpa memandang siapa dan dari mana mereka, seperti kanda kita katakan : jangan Bedakan antara Sahabat dan Teman tapi “kita adalah Keluarga”. Pemimpin bukan mereka yang hanya bisa tunjuk tangan tapi juga tunjuk perbuatan , Pimpinlah mereka bukan hanya dikepala tapi dihati mereka, untuk mencintai seseorang kau tak perlu harus memimpinnya tapi untuk memimpin seseorang kau harus mencintai apa yang kau pimpin. “  Mungkin ada perdebatan antara Kepercayaan yang menimbukan tanggungjawab atau tanggungjawab yang menimbulkan kepercayaan “.. jawabannya hanya dengan pembuktian. Karena yang mempercayai kita belum tentu bertanggungjawab, dan orang yang bertanggungjawab belum tentu mempercayai kita dan Karena Kepercayaan dan Tanggungjawab adalah sebuah Pemberian.
                Sekali lagi Terimakasih banyak dan Mohon Maaf atas segala kekurangan dan kelemahan  selama ini dalam Kepemimpinan saya. Sebiru-biru langit masih ada awan yang gelap, sejernih-jernih air di lautan masih terdapat titik-titik yang keruh begitu pula dengan saya.
Setiap manusia adalah pemimpi yang Hebat, dan Manusia yang mampu mewujudkan mimpinya dan mimpi orang disekitarnya  adalah pemimpin yang hebat. Tanamkanlah Bekerja Keras, Ikhlas dan cerdas.
Walau warna kita berbeda kita tetap satu dalam Torehan. “Dunia Ibarat Kertas dan tulisan adalah tindakan,  apa yang kita Tulis itulah yang terbaca jadi perbaikilah tindakan kita”.
 Mungkin hanya ini yang belum sempat saya sampaikan kepada kalian saat Mubes dan Suksesi Kemarin..
Semoga Allah tetap bersama kita menjadi Pejuang Cahaya, Mujahid Ilmu dan Kebaikan melalui wadah ini, Nurul Kalam SC.
Hormatku :
Mantan Ketua Umum NKSC 2010

Sabtu, 29 Juni 2013

Kajian Skripsi NKSC

Kajian Skripsi NKSC merupakan bentuk apresiasi kami untuk sahabat dan saudara-saudara di Fakultas Ekonomi UMI yang telah memberikan sumbangsi, saran yang membangun eksistensi NKSC , dimana tidak hanya anggota atau Keluarga Besar NKSC saja yang bisa mendapatkan bimbingan dalam hal kepenulisan Skripsi, tapi juga kami ppersembahkan untuk keluarga Fakltas Ekonomi UMI khusus jur. Akuntansi. Pemateri adalah Kanda Ardi merupakan Dewan Senior NKSC yang pernah menjawab sebagai Ketua I di NKSC Periode 2006-2007, Sekretaris BLM FE UMI, dan pernah aktif di HMI.. Untuk masalah pengalaman kerja Kanda Ardi adalah seorang Konsultan Pajak dan Akuntan, menjadi Konsultan Tesis untuk Pasca Sarja dan telah meluluskan 10 Mahasiswa Pascasarjsana dalam Konsultasi Tesisnya.. Untuk teman-teman yang ingin materi Kajian Skiripsi bisa dilihat dan Download disini

materi 1 link :
 https://docs.google.com/file/d/0B72yXwAJzoBTWVRHUUhUTmMzd2M/edit?usp=sharing
materi 2 link:
 https://docs.google.com/file/d/0B72yXwAJzoBTVmFmTVRDelZGNEE/edit?usp=sharing

 nah, untuk kajian selanjutnya diharuskan untuk mengumpulkan minimal 2 judul Skripsi sesuai dengan konsentrasi masing-masing dan membuat proposal skripsi ( Bab 1 Pendahuluan-Hipotesis) dikumpul dalam bentuk Softcopy . Informasi lebih lanjut hub. 085756763966..

Catatan: untuk jur. Akuntansi, paling lambat softcopy dikumpul pd Kuliah Perdana tgl 9 september 2013.. GRATIS...!!!
hormatku untuk tempat pengumpuan hub. no. diatas atau kirim ke email nurulkalamstudyclub@gmail.com . Ketua Umum NKSC

Sabtu, 25 Mei 2013

Penetuan Harga Transfer dan Perajakan Internasional



1. KONSEP AWAL

Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar
a. Netralitas pajak adalah bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap   keputusan alokasi sumberdaya.
b. Ekuitas pajak adalah bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.

2. PEMAJAKAN TERHADAP SUMBAR LABA DARI LUAR NEGRI
Beberapa Negara separti prancis, kosta Rika, hongkong panama afrika selatan, swiss dan venezuala menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisili di dalam negri yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah Negara.

3. KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
Kredit pajak dapat di perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang dibayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negri mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negri kepada induk perusahaan domestik). Disini deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah pajak( yang dianggap terbayar) ditambah seluruh pajak pungutan luar negri yang berlaku. Ini berarti seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen yang didalamnya termasuk pajak terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian membayarkan pajak itu.


Kredit pajak tidak langsung luar negri yang diperbolehkan(Pajak penghasilan luar negri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut:

4. PERENCANAAN PAJAK DALAM PERUSAHAAN MULTINASIONAL
            Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a.  Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b. Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.


5. VARIABEL-VARIABEL DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
            Harga transfer menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.

6. Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
1.         metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
2.         metode penentuan harga jual kembali.
3.         metode penetuan harga biaya plus dan
4.         metode penilaian harga lainnya
5.         Faktor Tarif

     Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.

8. Faktor Daya Saing
    
     Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.

9. Faktor Evaluasi Kinerja
 
     Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.

10. Kontribusi Akuntansi

     Para akuntan manajemen dapat mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs) dalam strategi penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahanka perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga

11. METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER

     Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.



12. Prinsip Wajar
    
     Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
            Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:

1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
            Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.

3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.

4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.

5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
            Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.

7. Metode Penentuan Harga Lainnya
            Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

PRAKTIK HARGA TRANSFER
            Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.


MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.

            Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.

            Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis. Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.


PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.


DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
            Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.

TRANSFER PRICING DALAM PRAKTEK PERPAJAKAN INTERNASIONAL
            Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying divison). (Henry Simamora, 1999:272). Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Transfer pricing biasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok okeh divisi penjual kepada divisi pembeli. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
            Dari uraian di atas nampak bahwa pada prinsipnya praktik transfer pricing (dengan harga yang tidak sama dengan harga pasar) dapat didorong oleh alasan pajak (tax motive) maupun bukan pajak (non-tax motive). Berbagai studi di luar Indonesia menunjukkan hal tersebut (Carson;1979, Vaitson;1974, dalam Caves;1996). Motivasi pajak atas praktik transfer pricing dilaksanakan dengan sedapat mungkin memindahkan penghasilan ke negara dengan beban pajak terendah atau minimal. Salah satu bentuk pengalihan penghasilan, misalnya dalam bentuk pembayaran royalti karena dengan sangat langkanya standar harga (tarif) pasar atas royalti sangat sulit bagi administrasi pajak untuk mengatasinya. Kopits (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa paling kurang 13% pembayaran royalti dari negara bcrkcmhang (ke negara maju) merupakan transformasi royalti menjadi dividen. Selanjutnya, sehubungan dengan harga barang (bahan) input produksi, Lecras (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa berdasarkan studi tahun 1985 perusahaan multinasional yang beroperasi di ASEAN memakai dasar selain harga pasar dalam menghitung transfer pricenya. Semakin mudah tingkat otonomi anggota perusahaan multinasional di mancanegara semakin tinggi pemanfaatan strategi transfer pricing. Semakin kurang menentu-nya lingkungan tempat operasi anggota perusahaan tersebut, semakin besar porsi penjualan ekspor ketimbang penjualan domestik dan semakin tinggi potensi penghasilan, maka motivasi pajak terhadap transfer pricing semakin ekstensif.
            Masalah transfer pricing ini juga tidak terlepas dari fenomena bisnis perusahaan besar yang multi unit yang akan melakukan ekspansi usaha ke luar negeri dengan mengoprasikan usahanya secara desentralisasi dan mengimplementasikan konsep cpst-reveneu atau konsep corporate profit center. Idealnya, konsep desentralisasi profit center tersebut merupakan pula alat yang dapat mengukur dan menilai kinerja yang juga salah satu tujuan manajemen serta motivasi pengelolaan unit-unit perusahaan multinasional yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Di samping itu, masalah ketat/tidaknya pengawasan aparat pemerintah yang terkait serta kebutuhan informasi, merupakan hal vang akan mendorong; pelaksanaan transfer pricing, sehingga secara keselturuhan beberapa faktor pendorong pemicu munculnya masalah transfer pricing tersebut adalah:
1) Pergeseran menuju desenhralisasi, divisionalisasi, dan penggunaan konsep cnrpu­ ratc profit center
2) Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan invesatsi internasional.
3) Pengawasan transfer pricing oleh aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara.
4) Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.
2. Tujuan Transfer Pricing
            Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain (Henry Simamora, 1999:273) Selain tujuan tersebut, transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. A transfer pricing system should satisfy three objectives: acurate performance evaluation, goal congruence, and preservation of divisional autonomy (Joshua Ronen and George McKinney, 1970:100-101).
Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia Transfer pricing can effect overall corporate incame taxes. This is particulary true for multinational corporations (Hansen and Mowen, 1996:496).

3. Tipe dan Metode Transfer Pricing
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional dan divisionalisasi/departementasi dalam melakukan aktifitas keuangannya adalah:
1. Harga Transfer Dasar Biaya (Cost-Based Transfer Pricing)
Perusahaan yang menggunakan metode transfer atas dasar biaya menetapkan harga transfer atas biaya variabel dan tetap yang bisa dalam 3 pemelihan bentuk yaitu : biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
2. Harga Transfer atas Dasar Harga Pasar (Market Basis Transfer Pricing)
Apabila ada suatu pasar yang sempurna, metode transfer pricing atas dasar harga pasar inilah merupakan ukuran yang paling memadai karena sifatnya yang independen. Namun keterbatasan informasi pasar yang terkadang menjadi kendala dalam mengunakan transfer pricing yang berdasarkan harga pasar.
3. Harga Transfer Negosiasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan.
4. Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
Menurut Zain (2003:297-298), kebijakan transfer pricing multinasional bertujuan:
1) Memaksimalkan penghasilan global
2) Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
3) Evaluasi kenerja anak/cabang perusahaan manca negera
4) Penghidaran pengendalian devisa
5) Mengontrol kredibilitas asosiasi
6) Meningkatkan bagian laba joint ventura
7) Reduksi resiko moniter
8) Mengamankan cash flow anak/cabang di luar negeri
            Berikut ini akan diberikan sebuah ilustrasi untuk memperjelas praktek transferpricing yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Perusahaan induk (parent company) yang terletak di Belgia memproduksi suatu produk, dengan harga pokok Rp 100. Tarif pajak yang berlaku di negara tersebut adalah 42%. Untuk menghindari pengenaan pajak dengan tarif yang tinggi, perusahaan induk memutuskan untuk menjual produk tersebut ke anak perusahaan yang ada di Puerto Rico dengan harga transfer yang sama dengan harga pokok yaitu Rp 100, sehingga pajak yang terutang atas transaksi penjualan antara perusahaan induk dan anak perusahaan adalah Rp 0.
            Hal ini disebabkan karena harga transfer yang digunakan sama dengan harga pokok produk, sehingga atas transaksi ini tidak menimbulkan laba yang akan dikenakan pajak. Rekayasa atas harga transfer ini dibuat untuk menghindari pajak dengan tarif yang tinggi yang berlaku di negara tempat perusahaan induk berada. Kemudian barang yang sudah dibeli, dijual oleh anak perusahaan di Puerto Rico ke anak perusahaan lain yang ada di Amerika dengan harga transfer Rp 200. Tarif pajak yang berlaku di negara Puerto Rico adalah 0%. Transaksi penjualan ini menimbulkan laba sebesar Rp 200. Atas laba yang timbul, seharusnya terutang pajak. Tetapi karena tarif pajak yang berlaku di negara tersebut 0%, maka pajak yang terutang atas laba yang dihasilkan adalah sebesar Rp 0. Kemudian barang yang sudah dibeli oleh anak perusahaan yang ada di Amerika dijual kembali ke perusahaan yang tidak mempunyai hubungan istimewa di negara yang sama, dengan harga jual Rp 200. Kebijaksanaan menetapkan harga jual ini dimaksudkan untuk menghindari pajak dengan tarif yang tinggi yang berlaku di negara yang bersangkutan. Asumsi tarif pajak yang berlaku di negara Amerika 35%. Selanjutnya dapat dihitung bahwa pajak terutang atas transaksi penjualan ini adalah sebesar Rp 0.
            Biasanya cegah tangkal yang dilakukan oleh negara-negara dengan adanya transfer pricing adalah membuat suatu kewenangan, dimana pemerintah diberikan wewenang untuk menentukan kembali dengan cara me-realokasikan kembali jumlah laba dan biaya-biaya yang timbul di perusahaan multinasional yang notabene punya beberapa divisi, sehingga laba dan biaya-biaya yang timbul sebagai hasil transaksi antar divisi tersebut yang ditengarai sebagai suatu praktek transfer pricing yang bisa meminimalkan pajak terutang dapat di cegah. U.S.- Based multinationals are subject to Internal Revenue Code Section 482 on the pricing of intercompany transactions. This section gives the IRS the authority to reaalocate income and deductions among divisions if it believes that such reallocation will reduce potentiak tax evasion. (Hansen and Mowen, 1996:543). Lebih lanjut ditegaskan bahwa dalam IRS, apabila terjadi transaksi antar divisi dalam perusahaan multinasional atau terjadi transaksi dalam perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa, maka harga yang berlaku adalah harga yang timbul apabila transaksi tersebut dilakukan dengan pihak-pihak di luar perusahaan atau dengan kata lain, transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak punya hubungan istimewa. That is, the transfer pricing set should match the price that would be set if the transfer were being made by unrelated parties, adjusted for diffrences that have a measurable effect on the price. (Hansen and Mowen, 1996:543).

Akuntansi biaya




MUH. FACHRUDDIN
NIM : 02320100316
RUANG : 305
KELAS : AL1
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
2011



I.                    PENDAHULUAN
Akuntansi biaya biaya menekankan pada penggunaan informasi akuntansi dalam perencanaan dan pengendaliaan suatu bisnis serta dalam mendukung  mendukung pengambilan keputusan oleh manajemen , termasuk keputusan strategik yang memosisikan perusahaan bersaing dengan lebih baik dan efektif supaya efektif sitem akuntansi harus disesuaikan dengan sistim bisnis yang digunakan.
Dalam pelajaran sebelumnya telah dibahas konsep biaya dasar, perilaku biaya. Juga memperenalkan akuntansi biaya sebagai suatu sistem informasi, dan dalam tugas ini dibuat atas dasar pembahasan jenis sistem akuntansi biaya yang digunakan dalam perusahaan manufaktur . Salah satu peran yang fundamental dari sistem biaya dimana pun adalah akumulasi biaya yang terdiri atas identifikasi, pengukuran, dan pencatatan informasi biaya dalam ketegori-kategori atau klasifikasi yang relevan.


II.                  RUMUSAN MASALAH


1.       Aliran biaya manufaktur
2.       Jenis-jenis sistem biaya yang berbeda ,menyatakan bagaimana setiap sistem mengukur biaya , dan elemen biaya apa saja yang diperlakukan sebagai biaya produk dalam setiap sistem.
3.       Membedakan sistem perhitungan biaya berdasarkan :
·         Biaya berdasarkan pesanan ( job order costing )
·         Sistem perhitungan berdasarkan proses ( process costing )
4.       Penjelasan metode campuarn dan backflush costing .




III.                 
II. PEMBAHASAN

Aliran Biaya Dalam Manufaktur
Akuntansi biaya tidak menambahkan langkah baru terhadap siklus akuntansi yang sudah dikenal , maupun membuang prinsip-prinsip yang dipelajari dalam akuntansi keuangan . Fungsi akuntasi biaya mencakup pencatatan dan pengukuran elemen biaya ketika sumber daya terkait mengalir melalui proses produksi .
Proses produksi , pengaturan fisik dari pabrik dan kebutuhan pengambilan keputusan oleh manajer menentukan bagaimana biaya akan diakumulasikan . Bisanya akun buku besar untuk biaya manufaktur adalah bahan baku, beban gaji, pengendali overhead, barang dalam proses , barang jadi dan harga pokok penjualan .
Akuntansi biaya menggunakan secara ekstensif akun-akun pengendali dan akun-akun buku pembantu ketika informasi yang rinci mengenai akun-akun buu besar dibutuhkan. Ratusan item bahan baku yang berbeda , misalnya , dapat dimasukkan dalam satu akun bahan baku dibuku perlengkapan, sewa, asuransi,pajak ,perbaikan, dan banyak biaya lainnya . Untuk mengatur rincian tersebut , setiap akun besar semacam itu yang disebut sebagai akun pengendali , didukung oleh sejumlah akun buku pembantu . Aliran biaya ke akun buku besar didasarkan pada informasi yang dimuat dalam dokumen sumber, yang kemudian dijurnal dan diposting. Dokumen-dokumen ini, baik berbentuk kertas maupun elektronik , merupakan bukti dasar dari suatu kejadian ekonomi .
Sistem Biaya
Biaya yang dialokasikan ke unit produksi bisa berupa biaya actual atau biaya tandar. Dalam sistem biaya actual atau sistem biaya historis , informasi biaya diakumulasikan ketika biaya terjadi, tetapi penyajian atas hasilnya ditunda sampi semua operasi untuk periode akuntansi tersebut telah selesai dilakukan atau dalam kasus bisnis jasa, semua jasa untuk periode tersebut telah diserahkan.


Dalam Sistem biaya standar , produk, operasi dan proses dihitung biayanya berdasarkan jumlah yang telah ditentukan sebelumnya dari  sumber daya tersebut . Biaya aktula juga diakumulasikan secara terpisah , dan varians atau selisih antara biaya aktual dan biaya standar  dikumpulkan dalam akun yang terpisah .
Empat jenis sistem biaya dapat dikonstruksikan dengan mengakui bahwa biaya dapat diukur pada jumlah actual atau jumlah standar ,baik dlam perhitungan biaya langsung , atau perhitungan biaya penyerapan penuh.

Akumulasi Biaya
sistem biaya yang telah disebutkan sebalumnya dapat digunakan dengan perhitungan biaya berdasarkan pesanan ( job order costing ) , dengan perhitungan biaya berdasarkan proses ( process costing ), atau dengan metode akumulasi biaya lainnya .
perhitungan biaya berdasarkan pesanan dan perhitungan biaya berdasarkan proses adalah 2 metode aklumulasi biaya yang paling banyak digunakan , dan keduanya memiliki beberapa aspek yang sama , meskipun objek final dalam kedua metode ini adalah unit produksi , kedua metod berbeda secara fundamental dalam pendekatannya terhadap penelusuran biaya.  Metode ketiga , backfluish costing , berbeda secara signifikan dari perhitungan biaya berdasarkan proses.
·         Sistem perhitungan biaya berdasarkan pesanan ( job order costing )
Dalam perhitungan biaya berdasarkan pesana ( job order costing ) , biayanya diakumulasikan untuk setiap batch,lot atau pesanan pelanggan. Perhitungan biaya berdasarkan pesanan membuthkan cara yang praktis untuk mengindentifikasi setiap pesanan yang dihasilkan dan untuk membebankan paling tidak beberapa elemen biaya dari pesanan itu sendiri-sendiri ke masing-masing pesanan.
Perhitungan biaya berdasarkan pesana dapat diterapkan untuk pekerjaan berdasarkan pesanan dipabrik ,bengkeldan tempat reparasi, untuk pekerjaan konstruksi dan percetakan dan untuk pekerjaaan dibidang  jasa seperti firma medis, hukum,arsitek,akuntansi,dan konsultasi .



·         Sistem perhitungan biaya berdasarkan proses
Perhitungan biaya berdasarkan proses ( process costing ) mengakumulasikan biaya berdasarkan proses produksi atau berdasarkan departemen. Departemen bisa saja ada dalam perhitungan biaya berdasarkan pesanan maupun perhitungan biaya berdasarkan proses, tetapi perbedaan yang penting adalah bahwa departemen merupakan fokus dari penelusuran biaya dalam perhitungan biaya bedasarkan proses. Perhitungan biaya berdasarkan proses mengakumulasikansemua biaya operasi dri suatu proses selama periode waktu tertentu dan kemudian membagi biaya tersebut dengan jumlah unit produk yng telah melewati proses tersebut selama periode itu, hasilnya adalah biaya per unit. Jika produk dari suatu proses menjadi bahan baku dari proses berikutnya, maka biaya per unit dihitung untuk tiap proses.

·         Metode campuran
Dibeberapa perusahaan manufaktur , unit-unit yang berbeda memiliki biaya bahan baku langsung yag berbeda secara signifikan, namun semua unit melalui proses konversi yang identik dalam jumlah besar. Dalam kasus ini, biaya bahan baku langsung diakumulasikan menggunakan perhitungan biaya berdasarkan pesanan , dan biaya konversi diakumulasikan menggunakan perhitungan biaya berdasarkan proses.

·         Backflush costing
Backflush costing merupakan cara yang dapat dilakukan untuk mengakumulasi biaya manufaktur disuatu pabrik atau bagian pabrik dimana kecepatan pemrosesan sangat cepat sebagaimana dalam sistem just in time yang sudah mapan . Backflush Costing dapat dilakukan karena sistem tersebut melompati beberapa ayat jurnal akuntansi rutin yang diperlukan dalam akun buku pembantu untuk akumulasi biaya berdasarkan pesanan dan akumulasi biaya berdasarkan proses , sehingga menghemat waktu pemrosesan data secara signifikan .








IV. PENUTUP

Rangkuman
Buku besar dari suatu peusahaan manufaktur berisi akun-akun yang sama dengan yang biasa ditemukan dalam buku besar lainnya ditambah beberapa akun biaya. Saat transaksi dicatat, biaya manufaktur mengalir melalui akun-akun dalam cara yang pararel dengan aliran sumber daya melalui proses produksi. Sistem akuntansi biaya berbeda dalam hal elemen-elemen biaya tersebut diukur . aturan pelaporan eksternal mengharuskan biaya penyerapan penuh actual. Dalam kebanyakan sistem akuntansi , biaya diakumulasikan menggunakan metode perhitungan biaya berdasarkan sistem akuntansi, biaya diakumulasikan menggunakan metode perhitungan biaya  berdasarkan pesanan , metode perhitungan biaya berdasarkan proses, atau capuran dari keduanya.



IV.                DAFTAR PUSTAKA

Carter William K. Cost Accounting, edisi 14. Salemba Empat. Jakarta. 2009