
Torehkan Tinta Penuh Warna Unuk Satu Cahaya ..!!! Jadilah Pejuang Cahaya Menerangi Gelap Dunia. Dengan Cahaya Intelektual, Spirtual dan Solidaritas Emosional ..
Label
- Akademik (11)
- Akuntansi Manajmen (1)
- Kegiatan NKSC (10)
- News (2)
- Profil NKSC (4)
Mengenai Saya
Jumat, 23 November 2012
MAPRABA NKSC

TUGAS DAN FUNGSI BPK RI DALAM PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
TUGAS DAN FUNGSI BPK RI DALAM PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
(Pengantar)
Oleh:
Nursiska Ria, SE., MAA., Ak., CFE
PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2012
SELAYANG PANDANG BPK – RI
¨ Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat BPK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
¨ Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden
Langganan:
Postingan (Atom)